Jumat, 07 Februari 2014

Cagar Alam Laguna Sempu ( Kabupaten Malang, Jawa Timur )


Cagar alam merupakan suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Cagar alam termaktub dalam kawasan hutan konservasi.
Pengertian hutan konservasi, konservasi adalah pelestarian atau perlindungan (harfiah) sedangkan hutan konservasi merupakan kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

Hutan Konservasi terdiri dari :
  1. Kawasan hutan suaka alam : a. Cagar Alam dan b. Suaka Margasatwa
  2. Kawasan hutan pelestarian alam : a. Taman Nasional, b. Taman Hutan Raya dan c. Taman Wisata Alam
  3. Taman Buru
Kawasan hutan konservasi mempunyai kerakteristik sebagai berikut :
  1. Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/'tropical rain forest' yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
  2. Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
  3. Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami
  4. Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
  5. Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
  6. Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).
Di Indonesia, kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU 5/90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberapa turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya :
  1. PP 68/1998 terkait pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
  2. PP 7/1999 terkait pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa
  3. PP 8/1999 terkait pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar/TSL
  4. PP 36/2010 terkait pengusahaan pariwisata alam di suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman hutan raya (Tahura) dan taman wisata alam (TWA)
Salah satu contoh cagar alam di indonesia adalah pulau sempu. Pulau Sempu, adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau jawa. Pulau ini berada dalam wilayah kabupaten malang, jawa timur.
Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu ditetapkan berdasarkan SK. GB No. 46 Stbl. 1928 No. 69 tahun 1928 ( Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie ) dengan luas 877 Ha. Penetapan kawasan tersebut sebagai Cagar Alam karena keadaan alamnya yang khas, juga diperuntukan bagi kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan. Letak kawasan Cagar Alam Pulau Sempu di perairan Samudera Indonesia yang secara administratif pemerintahan termasuk ke dalam desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing wetan Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Malang.
Potensi kawasan cagar alam pulau sempu :
1. Ekosistem hutan Mangrove : 
Bakau (Rhizobhara sp), dan Api-api (Avicenia sp) dan jenis-jenis satwa yang umum di jumpai pada daerah perairan hutan mangrove adalah ikan Glodok, Kepiting dan Udang.
2. Ekosistem Hutan Pantai : 
Areal hutan pantai terdapat di utara, barat dan selatan terutama pada tanah yang landai dan mempunyai jenis-jenis tanaman yang terdiri dari ketapang (Terminalia catapa), Baringtonia asitica, Waru laut (Hibicus tidiacus) dan pandan (Pandanum tectorius) serta satwa yang berada di hutan pantai adalah burung Elang Laut (Helicetus leucogaster), burung Dara Laut (Sterna albiforn), Biawak (Varanus sp), Umang Laut dan lain-lain.
3. Ekosistem Danau : 
Daratan Cagar Alam Pulau Sempu memiliki dua buah danau yaitu Danau Telaga Lele dengan areal seluas ± 2 Ha, yang merupakan danau air tawar. Danau Segoro anakan dengan areal seluas ± 4 Ha yang merupakan danau asin.
Danau Air Tawar Telaga Lele terletak dibagian timur kawasan Cagar Alam, sedangkan Segoro Anakan berada dibagian Barat Daya. Masing-masing memiliki peranan yang pemting sebagai sumber air bagi kehidupan satwa liar, terutama pada musim kemarau.
4. Ekosistem Hutan Tropis Dataran Rendah : 
Type ekosistem ini menempati areal yang terluas dan tersebar hampir di seluruh kawasan, sehingga menjadi ciri utama dari kawasan Cagar Alam Pulau Sempu. Tanaman yang dominan yaitu Bendo (Artocarpus elasticus), Triwulan (Mishocarpatus sundaica), Wedang (Pterocarpus javanicus) danBuchanania arborescens.
5. Flora :
Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu memiliki ± 223 jenis tumbuhan yang tergolong dalam 144 marga dan 60 suku
6. Fauna :
Satwa liar yang hidup di dalam kawasan Cagar Alam Pulau Sempu sekitar ± 51 jenis yang terdiri dari 36 jenis Aves, 12 jenis mamalia dan 3 jenis reptil. Yang paling sering di jumpai diantaranya Babi hutan (Sus scopa), Kera hitam (Presbytis cristata), Belibis (Dendrosyqna sp) dan burung Rangkong (Buceros undulatus).
7. Potensi Wisata : 
a. Segara Anakan : 
Segara Anakan merupakan bagian dari air laut yang terperangkap dalam daratan dan dikelilingi oleh bukit-bukit karang yang terjal. Air laut masuk ke Segara Anakan melalui terowongan di bawah tanah. Selain itu air laut masuk ke dalam Segara Anakan melalui karang bolong, namun sebenarnya karang bolong tidak berperan besar dalam mensuplai air laut ke Segoro Anakan.
b. Pantai Waru-Waru :
Terletak di seberang Pantai Sendang Biru. Pantai ini diberi nama Waru-waru karena memang sebagian besar vegetasi yang dijumpai di pantai itu adalah waru.
c. Telaga Lele : 
Telaga Lele yang merupakan satu-satunya danau air tawar yang terdapat di dalam Cagar Alam Pulau Sempu. Luas Telaga Lele mencapai ± 2 hektar. Dinamakan telaga lele, karena di telaga ini terdapat ikan lele yang menurut masyarakat setempat bisa menimbulkan malapetaka jika lele tersebut di tangkap selain itu juga terdapat ikan mujair.
d. Telaga Sat :
Telaga Sat merupakan danau musiman yang hanya dapat dijumpai di musim penghujan.
e. Goa Macan : 
Goa Macan merupakan salah satu tujuan wisata spiritual di Pulau Sempu.
f. Pantai Air Tawar : 
Nama Pantai Air Tawar berasal dari keberadaan sumber air tawar pada  dinding karang yang terletak di sebelah barat teluk dan sering menjadi tempat persinggahan para nelayan untuk mengambil air tawar.
g. Pantai Pasir Panjang : 
Pantai Pasir Panjang terletak di sisi selatan Pulau Sempu, berhadapan langsung dengan samudra indonesia jadi sangat berbahaya untuk bermain di pantai ini dikarenakan gulungan ombak yang besar.
h. Pantai Pasir Kembar Satu dan Dua : 
Pasir Kembar Satu dan Pasir Kembar Dua terletak di sebelah timur Segara Anakan dan berhadapan langsung dengan samudra indonesia
Pulau sempu memenuhi semua kriteria dan persyaratan untuk menjadi cagar alam, Persyaratan yaitu sebagai berikut :
  1. Mempunyai keanekragaman jenis tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem
  2. Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya
  3. Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia
  4. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alam
  5. Mempunyai ciri khas potensi, dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi
  6. Mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah
Tujuan penulisan cagar alam laguna sempu bukan bertujuan untuk mengajak pejalan ataupun wisatawan untuk mengunjungi cagar alam pulau sempu melainkan untuk menstimuli bahwa keindahan alam indonesia wajib kita jaga bersama. Cagar alam pulau sempu seharus nya tidak boleh ada campur tangan manusia atau manusia tidak boleh memasuki habitat ini, tetapi keadaan mengatakan lain. Banyak pejalan domestik maupun mancanegara yang penasaran ke elokan cagar alam pulau sempu ( termasuk saya, maaf kan ke khilafan saya sodara2 ). Banyak kalangan yang mengkampanye kan untuk tidak ke pulau sempu, itu merupakan langkah positif untuk menjaga cagar alam pulau sempu namun itu tidak menyurutkan kunjungan ke cagar alam tersebut. Jadi di himbau untuk para pengunjung untuk membawa sampah nya masing-masing ketika meninggalkan cagar alam pulau sempu, karena apa yang lo berikan pada alam...alam akan mengembalikannya dengan setimpal.
Keterangan :
  1. SUAKA MARGASATWA (SM) adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan kebanggaan nasional yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
  2. TAMAN NASIONAL (TN) adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, pariwisata dan rekreasi. Pengelolaan Kawasan Taman Nasional dilakukan oleh Pemerintah.
  3. TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, budaya, pariwisata dan rekreasi. Pengelolaan Kawasan Taman Hutan Raya dilakukan oleh Pemerintah.
  4. TAMAN WISATA ALAM (TWA) adalah kawasan pelestarian alam dengan tujuan utama untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam. Pengelolaan Kawasan Taman Wisaha Alam dilakukan oleh Pemerintah.
  5. TAMAN BURU (TB) adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu
"Bila manusia kehilangan kemanusiaannya alam semesta akan tertimpa bencana dan bertanya angin kering "Perlukah memanusiakan manusia?" - unknown
Sumber :
Wikipedia
bbksdajatim
Dep-Hut
Foto by : @dyanname

Tidak ada komentar:

Posting Komentar